Bidang Kemahasiswaan – Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Islam Darul ‘Ulum Lamongan
Berikut adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNISDA yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan.
Prosedur pengajuan dana untuk kegiatan organisasi kemahasiswaan (Ormawa).
Prosedur pelaporan kegiatan organisasi kemahasiswaan (Ormawa).
Prosedur perizinan kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan kampus.
Prosedur penyelenggaraan kegiatan organisasi kemahasiswaan di luar kampus.
Prosedur penanganan pelanggaran etika dan tata tertib mahasiswa.
Prosedur partisipasi mahasiswa dalam lomba dan kegiatan di dalam maupun luar kampus.
Prosedur pemilihan mahasiswa berprestasi di tingkat fakultas.
Prosedur legalisir sertifikat akreditasi program studi.
Prosedur legalisir dokumen akademik mahasiswa (DHS, KHS, KRS, KTM).
Prosedur Komunikasi & Penanganan Keluhan Mahasiswa
Untuk informasi lebih lanjut terkait SOP dan prosedur kemahasiswaan, silakan menghubungi Bagian Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNISDA.
📞 Telp : +6281233895747 | 📧 Email : [email protected]
Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Islam Darul ‘Ulum Lamongan
Standar Operasional Prosedur (SOP) Bidang Kemahasiswaan | Terupdate 2024
Kantor
Jln. Airlangga 03 Sukodadi Lamongan
Email : [email protected]
Telpon : +62895807518168
Senin – Jum’at 8:00A.M. – 4:00P.M
