Cegah KDRT dan Pernikahan Dini: Edukasi Hak Perempuan dan Anak Bersama UNISDA di Kadungrejo

Kadungrejo – Dalam upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak, khususnya dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pernikahan dini, mahasiswa KKN UNISDA 2025 Desa Kadungrejo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi KDRT dan Pernikahan Dini pada Jumat, 1 Agustus 2025, bertempat di Balai Desa Kadungrejo.

Dengan mengusung tema “Cegah KDRT, STOP Pernikahan Dini! Lindungi Hak-hak Perempuan dan Anak, Wujudkan Masa Depan yang Cerah”, acara ini menghadirkan narasumber utama Dr. Novi Darmayanti, S.E., M.S.A., C.A., yang merupakan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Islam Darul ‘Ulum Lamongan.

Dalam paparannya, Dr. Novi menyampaikan betapa pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam memutus rantai kekerasan serta membendung praktik pernikahan usia anak yang masih kerap terjadi di wilayah pedesaan. Ia juga menekankan bahwa perempuan dan anak harus dilindungi secara hukum dan diberi ruang untuk tumbuh serta meraih masa depan yang lebih baik.

Acara ini dipandu oleh Lilik Fauziyah sebagai MC dan Erika Sapitri H. sebagai moderator. Atmosfer diskusi berjalan interaktif, diselingi tanya jawab dari peserta yang didominasi oleh ibu-ibu PKK, tokoh masyarakat, dan remaja desa.

Tak hanya berlangsung secara langsung, sosialisasi ini juga disiarkan melalui TikTok Live akun @kknunisda25_kadungrejo, sebagai bentuk adaptasi digital dalam menyebarkan edukasi sosial secara lebih luas.

Kegiatan ini menjadi salah satu bukti komitmen KKN UNISDA dalam memberikan edukasi yang berdampak langsung kepada masyarakat. Harapannya, melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Kadungrejo semakin sadar akan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan penuh kasih bagi seluruh anggota keluarga.

Berita Terkait